Dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, penyadapan bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan peranti lunak maupun peranti keras. Menurut Nonot Harsono, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), penyadapan ponsel bisa dilakukan hanya dengan me-remote.
Salah satu skema konvensional penyadapan ponsel adalah dengan menaruh BTS kamuflase di sekitar ponsel korban. "Misalnya, menggunakan BTS palsu dalam bentuk koper atau dalam bentuk yang tidak terduga. Biasanya digunakan aparat hukum untuk memburu target operandinya," kata Nonot pada VIVAnews, dua hari lalu.
Jika BTS kamuflase itu menyala, cara kerjanya sederhana. Dia menjelaskan, ponsel yang mengirimkan gelombang radio menuju BTS di sekitarnya. Dan, BTS palsu juga akan menangkap gelombang radio tersebut tanpa sepengetahuan pengguna, kemudian menerima informasi percakapan di ponsel.
Skema lain, melalui alat sadap yang dipasang oleh operator telekomunikasi. Tiap-tiap operator seluler, tutur Nonot, mempunyai alat penyadapan atau alat perekam yang dipasangkan di dalam jaringannya. "Ini demi penegakan hukum. Tapi, mereka hanya diperbolehkan membukanya apabila diminta oleh penegak hukum," terangnya.
Berbicara skema yang lebih canggih, penyadapan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan peranti lunak. Menurutnya, praktik penyadapan oleh intelijen asing tentu sangat rapi dan rahasia, banyak yang tidak menyadarinya. Pelaku aksi intelijen bisa menyusup dengan menyewa bandwidth ke operator tertentu dengan berpura-pura menjadi penyelenggara jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) kemudian membuka jaringan virtual ke pusat intelijen.
Namun, Nonot enggan menduga-duga skenario mana yang ditempuh oleh intelijen Australia untuk menyadap saluran telepon seluler milik para petinggi RI.
0 Response to "Skema Penyadapan Petinggi RI | Beginilah Cara Australia Menyadap Ponsel Petinggi RI "
Post a Comment